Selasa, 02 November 2010

Pembunuhan Dan Pemerkosaan Meli Handayani

AP, 19, penduduk Dusun IV Desa Ledong Timur, Kec. Aek Ledong, Asahan, Minggu (8/8) sekira pukul 17.00 Wib diringkus Petugas Polsek Pulau Raja dari kediamannya, dengan sangkaan melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas II SMA Muhammadiyah Aek Kanopan, Meli Handayani, 17, yang mayatnya ditemukan sudah membusuk di Blok 98 areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. Socfindo Aek Loba Desa Aek Ledong, Kec. Aek Ledong, Jumat (6/8) pagi.

Kapolres Asahan melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Abdul Rahman Siregar yang dilonfirmasi Berita di ruang kerjanya, Selasa (10/8) mengatakan, bahwa tersangka pelaku pembunuh dan pemerkosaan tersebut ditangkap dari kediamannya.

Menurut keterangan  AP, awalnya korban Meli Handayani yang merupakan anak dari Sudarno dan Tukiyem, penduduk Desa Labuhan Haji, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labura itu pulang sekolah sekitar pukul 13.00 Wib bertemu dengan tersangka AP di depan Masjid Al Aman Aek Kanopan.

Kemudian tersangka dan korban pergi bersama ke arah Aek Loba dengan mengenderai sepeda motor masing-masing. Namun setiba di simpang jalan perkuburan Tiong Hoa Desa Ledong Timur mereka berbelok menuju Blok 98 areal kebun PT. Socfindo Aek Loba.

Kemudian sepasang insan berlainan jenis itu duduk-duduk di bawah pohon kelapa sawit layaknya orang yang sedang berpacaran. Ternyata korban tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, sekitar satu setengah jam berlalu tesangka mencium pipi korban secara paksa, tetapi ditolak oleh korban yang langsung berdiri.

Karena niatnya tidak tercapai tersangka naik pitam, lalu mencekik leher Meli Handayani hingga terjatuh kebelakang dan kepala bahagian belakangnya terbentur pelepah pohon sawit. Tersangka semangkin kalap, lalu kembali mencekik leher korban yang sempat melakukan perlawanan. Kemudian tersangka menekankan lututnya ke arah rusuk korban,  dan selanjutnya lutut tersangka menekan mulut Meli hingga korban tidak lagi bergerak.

Saat korban diduga sudah tidak bernyawa tersangka menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Setelah melapiaskan nafsu bejatnya tersangka menutupi tubuh korban yang sudah menjadi mayat dengan daun kelapa sawit. Sebelum meninggalkan korban, tersangka membuang sepeda motor korban Supra X 125 BK 4465 YC yang dipinjam dari temannya, Nopi, 17, penduduk yang sama ke parit bekoan. Setelah itu tersangka kembali ke TKP dan mengambil sepeda motornya dan pulang.

Jumat (6/8) pagi mayat Meli Handayani ditemukan salah seorang karyawan panen PT. Socfindo Aek Loba dalam kondisi membusuk dengan anggota tubuh yang sudah tidak utuh lagi dimakan binatang dan sebahagian tinggal rangka, diperhitungkan sejak kepergian anak Sudianto dengan Tukiyem itu dari rumah ke sekolah sudah berlangsung selama 12 hari. Informasi yang diperoleh tersangka pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut sempat melarikan diri ke Medan, namun menyadari kesalahan perbuatannya tersangka AP kembali ke rumah orang tuanya, sa’at itulah Satuan Serse Polsek Pulau Raja yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda P. Panjaitan dengan anggotanya Bripka M. Purba, Briptu Suprayogi dan Brigadir Roni Tarigan melakukan penangkapan.

Menurut tersangka yang sempat ditemui Berita di sel tahanan Polsek Pulau Raja, dirinya mengenal korban hanya lewat HP sekitar seminggu lalu dari nomor mengacak, dan baru pertama kali itu tersangka bertemu langsung dengan korban. Hal itu juga dibenarkan teman korban, Rizki Khoiriah, 17, yang mengetahui pertemuan antara tersangka AP dengan korban Meli di depan Masjid Al Aman.Tersangka selain diduga telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan juga mengambil sebuah HP Merek Nokia milik korban dan kemudian dijualnya.

Akibat perbuatannya itu tersangka dapat dijerat pasal berlapis, yakni pasal 338/Sub 351 KUHP (1) dan 285 KUHP yo 80 (3) UU RI tentang kekerasan terhadap anak (23) tahun 2002 atau dengan ancaman 15 tahun penjara.

2 komentar:

M Arfin mengatakan...

Numpang link gan :D

anes mengatakan...

Siapa adminnya ini?
bisa ku kenal?

Balas ya

ini aku -> HAnes King

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Disini