Tampilkan postingan dengan label Desa Sukaramai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa Sukaramai. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 November 2010

Rusdahliyani Korban Perdagangan Orang, Mengadu ke Dewan

Rusdahliyani, yang sempat disekap oleh orang tidak dikenal di salah satu gedung berhasil melarikan diri. Dia mengadukan nasib yang dialaminya itu ke Komisi A DPRD Asahan, Senin (27/9).

Gadis belia itu besar dugaan merupakan korban perdagangan manusia (human trafficking). Selain itu, diduga memiliki hubungan dengan kasus hilangnya dua putri yang juga berasal dari Air Joman beberapa waktu lalu.

Kasus ini, akan menjadi tugas bagi Polres Asahan untuk mengungkap dugaan human trafficking, dengan melakukan penyelidikan guna menguak kebenaran dan meringkus sindikat yang berada di belakangnya.

Demikian permohonan tiga orangtua yang menjadi korban trafficking itu ke Komisi A DPRD Asahan.

Putri yang berhasil lolos itu, di hadapan anggota dewan dan perwakilan Polres Asahan menjelaskan, pada 19 September 2010, tepatnya pukul 13.00 WIB ia pergi meninggalkan rumah karena bujuk rayuan teman yang dikenalnya dari telepon genggam.

Dia nekad meninggalkan rumah tanpa permisi dengan orangtuanya menuju terminal Madya Kisaran. Di sana dia bertemu seorang ibu dan menuju ke suatu tempat menggunakan bus kota. “Waktu naik bus, bahu sebelah kanan saya dipegang dan saya tidak sadarkan diri dan ketika saya sadar, sudah berada di dalam gudang, dengan pintu terkunci dari luar,” ungkap korban.

Teriakan Wanita

Di gedung tersebut, lanjut korban, ia mendengar teriakan wanita seusianya yang merintih kelaparan dan meminta pulang. Dia tidak mampu berbuat banyak, hanya bisa mencari celah untuk melihat keluar dan akhirnya remaja yang baru berusia 14 tahun itu, berhasil merusak jendela, lolos dan pulang ke rumahnya dengan selamat.

“Saya keluar dari jendela, dan terus berlari mencari jalan pulang. Saat beristirahat di pemakaman umum Kristiani, saya menemukan rombongan keluarga yang berziarah dan mereka bersedia membawa saya pulang ke Kisaran,” jelas korban.

Menurutnya, gudang tempatnya disekap bertingkat dua, dan terbagi banyak ruangan, berada di tempat terpencil yang jarang penduduk. Di sana dia bertemu seorang ibu dan seorang pria dewasa yang selalu memberinya makan.

“Saya disekap selama 24 jam dan rasa takut terus menghantui saya, namun akhirnya sangat bersyukur bisa lolos dari sekapan itu,” ungkapnya.

Zainal Thamrin (42), warga Dusun V, Desa Subur, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, anak wanitanya yang berumur 15 tahun hilang sejak 5 Juli dan hingga saat ini belum kembali. Kejadian itu telah dilaporkan ke Polres Asahan.

Sama halnya yang terjadi dengan Ahmad (41), warga Dusun IX, Desa Binjai Seberangan, Kecamatan Air Joman, remaja putrinya berusia 14 tahun, tidak kembali ke rumah sejak 16 September lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Asahan Bunyaddin, didampingi anggota, Budiman Manurung, Sahat Hamongan, dan Budianto Lubis menjelaskan, pihaknya siap membantu untuk menyelesaikan masalah ini, dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kita serahkan kasus ini dengan Polres Asahan. DPRD akan memantau perkembangannya. Jika diperlukan, kami siap turun ke lapangan untuk membantu polisi, karena hal ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Senada dengan Kapolres Asahan AKBP J Didieak Dwi Priantono melalui Kanit Tipiter Iptu Teddy didampingi Kaur Bin Ops Iptu Hendri Y Sihotang dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Syafii yang hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, polisi akan menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan orangtua korban dan sejumlah saksi yang terkait dalam hilangnya tiga remaja putri itu. Menurutnya masalah ini merupakan penculikan anak yang mengarah ke kasus trafficking.

“Mungkin penculik remaja putri yang berhasil lolos itu ada kaitannya dengan penculik dua remaja lainnya, hingga perlu dilakukan pendalaman untuk mengkaji kasus ini,” kata Teddy sembari meminta kepada masyarakat agar mengadukan kejadian yang sama kepada pihak kepolisian.

Senin, 01 November 2010

Jalan Aek Kanopan - Desa Sukaramai Rusak dan Dipenuhi Debu

Setelah bertahun-tahun dalam keadaan rusak, namun ruas jalan yang merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan kota Aek Kanopan dengan desa Sukaramai ini tampaknya belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Jalan tersebut yang merupakan sarana vital yang diharapkan dapat menunjang dan mendorong laju mobilisasi pembangunan demi peningkatan taraf hidup dan perekonomian serta kesejahteraan rakyat ini tampaknya belum sepenuhnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Berbagai kalangan dan elemen dari masyarakat menilai bahwa pihak yang paling diuntungkan dan secara langsung menikmati manfaat dari jalan ini adalah PT. GDLP, sebuah perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di desa Sukaramai yang sekaligus juga dituding oleh masyarakat sebagai pihak yang paling banyak menyebabkan kerusakan jalan tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPK Lembaga Pamantau Penyelenggara Pemerintahan (LP3-NKRI) Labuhanbatu Utara, M.Habib Hasibuan kepada HOKI; terkait kerusakan jalan ini, jelas sekali bahwa pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat desa Sukaramai yang sehari-harinya selalu melintasi jalan ini. Setiap hari masyarakat harus rela untuk menghirup debu yang berterbangan, dikhawatirkan, jika hal ini terus berlangsung kemungkinan besar akan banyak masyarakat yang menderita penyakit pernafasan sebagai dampak negatif dari kerusakan jalan ini, ketus Habib.

Masih menurut Habib, sebelumnya kondisi jalan ini tidak seperti sekarang ini, sekitar tahun 1980-1990 an (sebelum berdirinya perusahaan perkebunan tersebut diatas), kondisi jalan sudah hampir keseluruhannya ber-aspal, namun setelah hadirnya PT. GDLP, secara perlahan-lahan kondisi jalan ini mulai mengalami kerusakan. Hal ini disebabkan banyaknya truk-truk milik PT.GDLP yang bobotnya tidak sesuai dengan kelas jalan melintasi jalan tersebut. Kami dari DPK LP3-NKRI Labuhanbatu Utara meminta kepada Pemkab Labuhanbatu Utara agar secepatnya memperhatikan dan mengambil sikap tegas tentang hal ini demi kepentingan masyarakat banyak.

Jangan hanya karena sebuah perusahaan kita harus mengorbankan nilai sebuah aset Negara (jalan tersebut-red) yang seharusnya berfungsi sebagai sarana untuk mensejahterakan rakyat. Dan untuk mengantisipasi semakin rusak jalan ini, kami menilai ada baiknya pemerintah secepatnya melakukan pembatasan muatan serta menetapkan spesipikasi ukuran  kendaraan yang layak untuk melintasi jalan tersebut