Senin, 01 November 2010

Jalan Aek Kanopan - Desa Sukaramai Rusak dan Dipenuhi Debu

Setelah bertahun-tahun dalam keadaan rusak, namun ruas jalan yang merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan kota Aek Kanopan dengan desa Sukaramai ini tampaknya belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Jalan tersebut yang merupakan sarana vital yang diharapkan dapat menunjang dan mendorong laju mobilisasi pembangunan demi peningkatan taraf hidup dan perekonomian serta kesejahteraan rakyat ini tampaknya belum sepenuhnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Berbagai kalangan dan elemen dari masyarakat menilai bahwa pihak yang paling diuntungkan dan secara langsung menikmati manfaat dari jalan ini adalah PT. GDLP, sebuah perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di desa Sukaramai yang sekaligus juga dituding oleh masyarakat sebagai pihak yang paling banyak menyebabkan kerusakan jalan tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPK Lembaga Pamantau Penyelenggara Pemerintahan (LP3-NKRI) Labuhanbatu Utara, M.Habib Hasibuan kepada HOKI; terkait kerusakan jalan ini, jelas sekali bahwa pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat desa Sukaramai yang sehari-harinya selalu melintasi jalan ini. Setiap hari masyarakat harus rela untuk menghirup debu yang berterbangan, dikhawatirkan, jika hal ini terus berlangsung kemungkinan besar akan banyak masyarakat yang menderita penyakit pernafasan sebagai dampak negatif dari kerusakan jalan ini, ketus Habib.

Masih menurut Habib, sebelumnya kondisi jalan ini tidak seperti sekarang ini, sekitar tahun 1980-1990 an (sebelum berdirinya perusahaan perkebunan tersebut diatas), kondisi jalan sudah hampir keseluruhannya ber-aspal, namun setelah hadirnya PT. GDLP, secara perlahan-lahan kondisi jalan ini mulai mengalami kerusakan. Hal ini disebabkan banyaknya truk-truk milik PT.GDLP yang bobotnya tidak sesuai dengan kelas jalan melintasi jalan tersebut. Kami dari DPK LP3-NKRI Labuhanbatu Utara meminta kepada Pemkab Labuhanbatu Utara agar secepatnya memperhatikan dan mengambil sikap tegas tentang hal ini demi kepentingan masyarakat banyak.

Jangan hanya karena sebuah perusahaan kita harus mengorbankan nilai sebuah aset Negara (jalan tersebut-red) yang seharusnya berfungsi sebagai sarana untuk mensejahterakan rakyat. Dan untuk mengantisipasi semakin rusak jalan ini, kami menilai ada baiknya pemerintah secepatnya melakukan pembatasan muatan serta menetapkan spesipikasi ukuran  kendaraan yang layak untuk melintasi jalan tersebut

1 komentar:

Irvan mengatakan...

oke,,,,

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Disini